Asal-muasal Istilah Dan Hari HAM

Karena adanya kekuasaan absolut, konsep hak dasar manusia mulai muncul menjadi produk hukum.
  • blog-image
    Penulis: user riset 1
  • blog-image
    Editor:
asal-muasal-istilah-dan-hari-ham

Aktivis dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) berunjuk rasa memperingati Hari HAM Sedunia di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/12/2021). Antara Foto/Fransisco Carolio

Diterbitkan 5 months ago

Tepat pada tanggal 10 Desember, masyarakat global memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Mungkin dari kita, ada yang sudah akrab dengan istilah HAM. Tetapi mungkin juga tidak sedikit yang belum mengenal istilah tersebut dan mengapa HAM ini penting bagi setiap warga negara sehingga perserikatan bangsa-bangsa mencanangkan perayaannya. 

Sebagai pembuka penjelasan mengenai HAM di bawah ini, Sobat zvalid tentu mudah memahami kata 'Merdeka'. Merdeka sendiri berati bebas menentukan nasib sendiri.  Nah, begitu juga dengan istilah HAM. Merdeka dan bebas merupakan inti sari dari HAM itu sendiri. Untuk menambah wawasan kita, mari simak penjelasan mengenai asal usul munculnya istilah HAM berikut ini.

Tak dimungkiri bahwa kebebasan muncul sejak manusia pertama ada. Secara teologi, kitab suci semua agama samawi yang ada, mulai dari Zabur, Taurat, Injil dan Alquran menyiratkan bahwa setiap manusia diberikan kebebasan untuk memilih jalan hidup masing-masing pemeluknya. Di sisi lain, secara histori juga terdapat jejak sejarah yang menunjukkan jaminan kebebasan individu yang tertuang dalam prasasti yang ditemukan.

Prasasti tertua yang ada mencatat bahwa pada tahun 538 Sebelum Masehi di sekitar wilayah kekuasaan Babilonia ditemukan silinder tanah liat panggang yang dikenal sebagai Silinder Cyrus. Pada prasasti tersebut tertuliskan bahwa semua orang memiliki hak untuk memilih agama mereka sendiri, dan menetapkan kesetaraan ras.

Sejarah lain mencatat pada tahun 1215 Kerajaan Inggris mencetak sejarah dengan membuat aturan untuk membatasi kekuasaan raja. Kala itu ada perselisihan antara Pemuka Agama, Raja dan para Baron (bangsawan yang tergabung dalam dewan kerajaan) dalam hal pemilihan pemimpin agama kerajaan. Karena tidak sejalan dengan keinginan raja, maka banyak para baron di penjara.

Aturan ini disebut Magna Charta yang memuat gagasan dasar tentang hak dan kebebasan yang ditentukan untuk semua orang, yang menawarkan perlindungan dari penuntutan dan penahanan yang sewenang-wenang.

Magna carta secara harfiah berati piagam besar. Isinya membatasi kekuasan absolut raja. Piagam ini menitik beratkan pada kekuasaan raja dibatasi oleh hukum. Piagam ini menjadi proses sejarah pertama dalam pembuatan hukum konstitusi.  Lebih dari 4 abad kemudian tepatnya tahun 1789 terdapat Deklarasi hak asasi dan warga negara oleh Majelis Nasional Prancis yang menjadi salah satu piagam dasar kebebasan manusia, yang berisi prinsip-prinsip yang mengilhami Revolusi Prancis.

Kemudian, pada abad ke 20 ketika terjadi perang dunia I dan Perang dunia II banyak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia. Pembataian, pengusiran dan pelecehan terjadi pada masa-masa perang tersebut

Di kondisi perang, pada 1945 banyak negara  sepakat untuk mendirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam pembukaan Piagam PBB, ditegaskan tujuan pendirian organisasi ini. yakni untuk menciptakan perdamaian internasional dan mencegah konflik. Untuk merealisasikan tujuan ini kemudian dibentuk Komisi Hak Asasi Manusia yang ditugaskan menyusun dokumen yang menguraikan makna hak-hak dasar dan kebebasan dalam piagam tersebut.

Tiga tahun kemudian, tepatnya tanggal 1948, dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut di atas, Komisi ini menyusun 30 artikel yang sekarang dikenal  sebagai Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjadi dasar-dasar Hukum Humaniter Internasional moderen. Deklarasi ini diumumkan pada tanggal 10 Desember. Karenanya, tanggal itu ditetapkank sebagai Hari HAM sedunian. Dan, demikian pula asal- muasal istilah HAM muncul.


Referensi:

https://www.britannica.com/question/What-is-the-Magna-Carta
https://www.coespu.org/articles/human-rights-evolution-brief-history
https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights

Bagikan:

Baca Juga

Comments